Pemilu 2024 semakin dekat, dan sebagai warga negara yang baik, kita perlu memahami aturan-aturan yang berlaku saat proses pemilihan berlangsung. Salah satu aturan yang perlu diperhatikan adalah larangan membawa HP dan merekam video di dalam bilik suara.

Hal ini penting untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan suara setiap pemilih. Dengan tidak membawa HP dan merekam video di bilik suara, kita dapat memastikan bahwa proses pemilihan berjalan dengan adil dan transparan.

Menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU), larangan ini berlaku untuk semua pemilih, termasuk para pemilih yang memiliki tugas sebagai saksi atau pengawas. Larangan ini juga berlaku untuk semua jenis HP, termasuk smartphone, feature phone, dan perangkat elektronik lainnya.

Jika melanggar aturan ini, pemilih dapat dikenai sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk mematuhi aturan ini demi menjaga integritas dan kepercayaan dalam proses pemilihan.

Jadi, jangan lupa, saat Pemilu 2024, tinggalkan HP dan jangan rekam video di bilik suara. Mari kita bersama-sama menciptakan pemilihan yang adil dan transparan.