Kementerian Agama (Kemenag) telah mengeluarkan edaran terkait pembelajaran siswa madrasah saat bulan Ramadan. Edaran ini bertujuan untuk memberikan panduan kepada para guru dan siswa dalam menjalankan kegiatan belajar mengajar di madrasah selama bulan suci Ramadan.

Berikut ini adalah 6 poin seru yang terdapat dalam edaran Kemenag tersebut:

  1. Pembelajaran tetap dilakukan secara daring
  2. Pengaturan jadwal belajar yang fleksibel
  3. Pengurangan jam belajar
  4. Pentingnya pendekatan pembelajaran yang kreatif
  5. Penggunaan media pembelajaran yang efektif
  6. Pentingnya komunikasi antara guru, siswa, dan orang tua

Dengan mengikuti panduan ini, diharapkan proses pembelajaran di madrasah dapat tetap berjalan dengan baik dan efektif, meskipun dalam situasi bulan Ramadan yang penuh berkah.