Israel sedang menjadi sorotan setelah diketahui menggunakan iklan propaganda di Google Ads selama sidang kasus genosida di Mahkamah Internasional Afrika Selatan. Iklan tersebut memicu kontroversi dan menuai kritik dari berbagai pihak.

Sidang kasus genosida ini melibatkan Israel dan Palestina, dengan Palestina menggugat Israel atas tuduhan melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan. Namun, Israel tampaknya tidak tinggal diam dan mencoba mempengaruhi opini publik melalui iklan di Google Ads.

Iklan tersebut muncul ketika pengguna mencari informasi terkait kasus genosida di Google. Iklan tersebut berisi narasi yang mendukung Israel dan mencoba mengubah pandangan publik terhadap kasus tersebut.

Tentu saja, pengguna internet yang menemukan iklan tersebut merasa terkejut dan marah. Mereka menganggap tindakan ini sebagai upaya manipulasi informasi dan propaganda yang tidak etis.

Beberapa pihak juga mengkritik Google karena membiarkan iklan propaganda seperti ini muncul di platform mereka. Mereka menuntut Google untuk lebih ketat dalam memfilter iklan yang melanggar etika dan melanggar hak asasi manusia.

Meskipun Israel belum memberikan tanggapan resmi terkait iklan ini, namun kasus ini semakin memperburuk citra negara tersebut di mata dunia internasional. Israel harus siap menghadapi kritik dan tuntutan lebih lanjut terkait tindakan mereka yang dianggap tidak etis.