Pulau Balang, salah satu destinasi wisata yang terkenal dengan keindahan alamnya, tidak termasuk dalam Kawasan Ekonomi Khusus (IKN). Meski demikian, Otorita setempat mengklaim bahwa hal ini justru memudahkan mereka dalam menjaga populasi dugong dan pesut yang ada di pulau tersebut.

Dengan tidak masuknya Pulau Balang dalam IKN, Otorita memiliki kebebasan untuk mengatur dan mengawasi kegiatan yang dilakukan di pulau ini. Hal ini memungkinkan mereka untuk fokus dalam menjaga kelestarian dan habitat dugong serta pesut yang menjadi daya tarik utama bagi wisatawan yang berkunjung ke pulau ini.

Dugong dan pesut merupakan spesies yang dilindungi dan terancam punah. Oleh karena itu, perlindungan dan pemeliharaan habitat mereka menjadi sangat penting. Dengan tidak adanya tekanan dari pembangunan di Pulau Balang, Otorita dapat dengan lebih mudah menjaga populasi dan keberlanjutan kedua spesies ini.

Selain itu, keputusan ini juga memberikan peluang bagi Otorita untuk mengembangkan program-program konservasi yang lebih efektif. Mereka dapat bekerja sama dengan organisasi dan komunitas lokal untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian alam dan satwa liar.

Dengan keindahan alamnya yang masih terjaga dan keberadaan dugong serta pesut yang terjaga dengan baik, Pulau Balang tetap menjadi tujuan wisata yang menarik bagi para pengunjung. Keputusan Otorita untuk tidak memasukkan pulau ini dalam IKN telah membuktikan bahwa menjaga kelestarian alam dan satwa liar dapat tetap diutamakan tanpa mengorbankan potensi pariwisata.