Mobil Rolls Royce Sandra Dewi menjadi sorotan setelah diketahui mengalami tunggakan pajak sebesar 99,9 juta. Tunggakan ini tentu menimbulkan pertanyaan mengenai nasib mobil mewah tersebut.

Menurut sumber dari https://www.matamata.com/seleb/2024/04/01/171047/mobil-rolls-royce-sandra-dewi-nunggak-pajak-999-juta-begini-nasibnya, pihak pajak telah mengirimkan surat teguran kepada Sandra Dewi sebagai pemilik mobil tersebut. Surat teguran tersebut memberikan batas waktu tertentu bagi Sandra Dewi untuk melunasi tunggakan pajaknya.

Jika Sandra Dewi tidak melunasi tunggakan pajak dalam batas waktu yang ditentukan, maka mobil Rolls Royce miliknya dapat disita oleh pihak berwenang. Selain itu, Sandra Dewi juga dapat dikenakan sanksi administratif berupa denda yang jumlahnya akan terus bertambah seiring berjalannya waktu.

Sebagai seorang selebriti yang memiliki penghasilan yang cukup besar, diharapkan Sandra Dewi segera menyelesaikan tunggakan pajaknya agar tidak ada masalah yang lebih besar di kemudian hari.