Jakarta - Huawei kembali membuat marah Amerika Serikat (AS). Anggota DPR setempat meluapkan kekesalannya karena keberadaan laptop baru keluaran perusahaan asal China itu.

Belum lama ini, Huawei memperkenalkan laptop Matebook X Pro. Perangkat yang didukung teknologi AI itu menggunakan prosesor Intel Core Ultra 9.

Laptop itu didukung chip kecerdasan buatan (AI) keluaran Intel, perusahaan asal AS. Anggota kongres dari Partai Republik, Michael Gallagher mempertanyakan kenapa pemerintah AS masih memperbolehkan teknologinya dikirim ke Huawei.

"Salah satu misteri terbesar di Washington DC adalah kenapa Departemen Perdagangan terus mengizinkan teknologi AS dikirim ke Huawei," ucap Gallagher, dikutip dari Reuters, Kamis (25/4/2024).

Penggunaan chip AS di laptop Huawei tetap terjadi meski AS telah melakukan sejumlah pembatasan pada Huawei sejak 2019. Sejak saat itu, perusahaan AS harus punya izin khusus agar bisa berbisnis dengan Huawei.

Mengutip sumber, Reuters menyatakan chip Intel dalam laptop itu dikirimkan menggunakan lisensi yang ada sebelumnya. Ternyata lisensinya tidak masuk dalam produk yang dilarang diekspor ke China.

Dalam sidang di kongres AS beberapa waktu lalu, pejabat pengawas ekspor bernama Kevin Kurlan memastikan pembatasan yang dilakukan pemerintah berdampak pada akses Huawei terhadap teknologi AS. Meski begitu, dia mengingatkan kebijakan itu bukan bertujuan untuk menghambat pertumbuhan bisnis Huawei.

Sayangnya pernyataan tersebut disambut negatif oleh anggota kongres. Apalagi saat Huawei meluncurkan laptop baru tersebut.

Anggota kongres lain bernama Michael McCaul menegaskan pemberian persetujuan pada praktik tersebut harus dihentikan. "Pemberian persetujuan ini harus dihentikan. Dua tahun lalu, saya dijanjikan bahwa lisensi ke Huawei akan dihentikan. Sampai hari ini, kebijakannya tidak kunjung berubah," jelasnya.