Chandrika Chika, seorang selebgram terkenal, telah mengakui penggunaan narkoba kepada keluarganya. Pengakuan ini terjadi setelah Jusman, ayah Chika, menjenguk putrinya di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada tanggal 24 April 2024.

Meskipun Chika mengakui penggunaan narkoba, dia menyatakan bahwa dia hanya menggunakan narkoba sekali. Namun, keterangan polisi menyebutkan bahwa Chika telah mengenal narkoba sejak lebih dari setahun yang lalu.

Jusman mengungkapkan, 'Jadi hanya peristiwa kemarin itu. Lihat saja BAP-nya, enggak ada bicara setahun.'

Meskipun masih belum jelas seberapa sering Chika menggunakan narkoba, dia telah menyesali perbuatannya. Dia berjanji kepada kedua orangtuanya bahwa dia akan memilih lingkungan pertemanan yang lebih baik di masa depan. Jusman mengungkapkan, 'Menyesal banget dia, minta maaf juga untuk semua. Jadi ada hikmahnya setelah ini, lebih pilih-pilih teman, cari yang benar.'

Pada tanggal 22 April 2024, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap enam selebgram di kawasan Setiabudi, Jakarta. Mereka diamankan bersama dengan barang bukti berupa satu pod atau vape yang berisi campuran ganja.

Dari keenam selebgram yang diamankan, polisi memastikan bahwa salah satu di antara mereka adalah Chandrika Chika. Hasil tes urine Chika menunjukkan adanya jejak ganja.

Selain Chika, salah satu dari mereka adalah eks atlet e-sport divisi PUBG Mobile, Herli Juliansyah, yang lebih dikenal dengan nama Jeixy. Hasil tes urine Jeixy menunjukkan adanya jejak metamfetamin.

Keenam selebgram tersebut, termasuk Chika dan Jeixy, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 127 UU Narkotika yang mengancam dengan hukuman penjara selama 4 tahun.