Jakarta - Selebgram dan kreator konten terkenal Chandrika Chika ditangkap karena kasus pemakaian narkoba. Chandrika dan lima orang lainnya ditangkap di sebuah hotel di kawasan Setia Budi Jakarta Selatan pada Senin 22 April 2024 oleh pihak kepolisian setempat.

Polisi telah menyita rokok elektrik dengan cairan yang mengandung ganja. Chandrika dan lima orang lainnya juga menjalani tes urine dan hasilnya menunjukkan bahwa mereka semua mengkonsumsi narkoba jenis THC dan metamfetamina.

Akhirnya, Chandrika dan teman-temannya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan lima tahun penjara berdasarkan Pasal 127 Undang-Undang Narkotika.

Penangkapan Chandrika seolah-olah merupakan kutukan podcast selebritas Deddy Corbuzier yang membuatnya menjadi peristiwa yang mengejutkan. Setelah mengisi acara podcast milik suami Sabrina Chairunnisa, banyak artis dan tokoh terkenal lainnya ditangkap oleh polisi.

Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, komika Coki Pardede dan Fico Fachriza, dan Dea OnlyFans adalah beberapa nama yang pernah ditangkap oleh polisi setelah menjadi bintang tamu podcast Deddy Corbuzier.

Sekarang, Chandrika menjadi bagian dari daftar panjang orang-orang yang ditangkap oleh polisi setelah menjadi bintang tamu podcast Deddy Corbuzier.

Diketahui bahwa Chandrika menjadi bintang tamu podcast pada bulan April 2022. Bahkan dalam keadaan siniar, Deddy Corbuzier telah memperingatkan Chandrika tentang kutukan itu.

Sebenarnya, Chandrika pernah menjadi saksi pada Agustus 2022, ketika dia dipanggil sebagai saksi atas kasus pengeroyokan Rico Valentino dan Putra Siregar.

Namun, posisinya hanya sebagai saksi saat itu. Setelah beberapa tahun, Chandrika justru menghadapi masalah baru dengan polisi. Sebagai tersangka penggunaan narkoba, hukumannya sangat mengancam dirinya yaitu dengan mendapat hukuman lima tahun penjara jika memang terbukti bersalah.