Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap artis Rio Reifan pada Jumat malam, 26 April 2024. Rio Reifan terbukti positif mengonsumsi sabu berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombespol Syahduddi mengungkapkan bahwa Rio Reifan ditangkap di rumahnya dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh pihak berwajib.

Dalam kasus ini, polisi menemukan barang bukti berupa sabu dan ekstasi di rumah Rio Reifan. Namun, polisi belum menjelaskan jumlah barang bukti yang diamankan. Selain itu, ini bukan kali pertama Rio Reifan terlibat dalam kasus narkoba. Sebelumnya, Rio Reifan telah ditangkap sebanyak empat kali sejak tahun 2015.