Pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah Buya Yahya atau KH Yahya Zainul Ma'arif mengutip sabda Nabi Muhammad SAW yang menyatakan bahwa pria paling bodoh adalah laki-laki yang saat siang pukul istri malamnya menggaulinya.

Buya Yahya menjelaskan bahwa tindakan tersebut merupakan kebodohan yang sangat besar. Seorang suami seharusnya melindungi dan tidak memukuli istrinya. Buya Yahya juga menegaskan bahwa memukuli istri adalah dosa yang besar, terlebih lagi jika istri tersebut adalah ibu dari anak-anaknya.

Buya Yahya juga memberikan analogi bahwa mencaci orang di pasar hanya akan berlangsung sesaat, namun jika mencaci istri setiap hari, maka istri akan terus melihat wajah suami yang zalim. Seorang suami yang hebat tidak akan memukuli istrinya, bahkan jika istrinya layak dipukul.

Dalam pandangan Islam, tindakan kekerasan terhadap pasangan suami istri tidak dibenarkan. Ayat dalam Al-Qur'an yang sering disalahpahami sebagai pembenaran untuk memukul istri sebenarnya memiliki rincian ketentuan yang harus dipahami dengan baik. Tujuan memukul adalah mendidik istri agar kembali menaati atau memenuhi hak suami, namun tindakan yang ringan harus diutamakan. Jika terpaksa perlu memukul, hanya boleh dilakukan dengan pukulan yang sangat ringan, seperti memukul dengan siwak atau sikat gigi. Pemukulan yang menyebabkan luka berat atau menyakitkan tidak boleh dilakukan. Pemukulan juga tidak boleh dilakukan pada wajah dan bagian tubuh yang membahayakan. Selain itu, pemukulan tidak boleh dilakukan karena permusuhan atau pertikaian antara suami istri. Jika istri masih membangkang atau tidak memenuhi hak suami, jalan yang harus ditempuh adalah melaporkan kepada hakim, bukan melakukan tindakan sendiri. Tidak ada alasan yang dapat dijadikan pembenaran untuk tindakan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istri, termasuk membawa-bawa Al-Qur'an dan ajaran Islam sebagai pembenarannya.