Tidur merupakan cara terbaik untuk beristirahat setelah melaksanakan aktivitas seharian. Tidur memiliki manfaat yang baik bagi kesehatan fisik maupun mental. Oleh karena itu, kita perlu untuk mengatur pola tidur yang tepat agar dapat memulihkan kembali stamina dan siap menjalankan aktivitas kembali di esok hari.

Sebagaimana yang terdapat dalam QS. Ar-Rum ayat 23, 'Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah tidurmu di waktu malam dan siang hari dan usahamu mencari sebagian dari karunia-Nya. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang mendengarkan'.

Meskipun demikian, ada waktu-waktu tertentu yang tidak dianjurkan bagi seseorang untuk tidur, seperti tidur setelah shalat subuh sampai terbitnya matahari dan tidur setelah masuk waktu ashar. Tidur pada waktu-waktu ini dapat memiliki dampak negatif bagi keberkahan rezeki, umur, dan daya aktif akal pelakunya.

Selain itu, tidur sebelum melaksanakan shalat isya' juga tidak dianjurkan karena dapat menghabiskan waktu isya' dan tidur setelah shalat isya' dapat mendorong untuk begadang dan meninggalkan qiyamul lail, berdzikir saat malam, dan shalat subuh.

Di sisi lain, waktu tidur yang dianjurkan oleh syara' adalah tidur di waktu qailulah. Tidur qailulah dapat dilakukan sebelum waktu dhuhur atau setelah masuk waktu dhuhur. Fungsi utama tidur qailulah adalah sebagai persiapan agar dapat melaksanakan qiyam al-lail dengan shalat dan berdzikir di malam hari.

Selain itu, syara' juga menganjurkan agar seseorang menjadikan waktu malam sebagai waktu untuk tidur dan istirahat, sedangkan waktu siang untuk bekerja dan beraktivitas. Pola tidur seperti ini dipandang ideal dan sesuai dengan ajaran Islam, sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur'an, 'Dan Kami menjadikan malam sebagai pakaian (waktu tidur), dan Kami menjadikan siang untuk mencari penghidupan' (QS. An-Naba', ayat: 10-11).