Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebutkan bahwa bahwa Badan Meteorologi di negara-negara Asia seperti Bangladesh, Myanmar, India, China, Thailand dan Laos telah melaporkan kejadian suhu panas lebih dari 40°C yang telah berlangsung dalam beberapa pekan ke belakang.

Negara-negara itu juga telah mencetak rekor-rekor baru untuk suhu maksimum di wilayahnya. Di Thailand misalnya, tercatat suhu maksimum di Negara Gajah Putih itu mencapai 52°C.

Pemerintah Thailand melaporkan sedikitnya 30 orang meninggal tahun ini akibat sengatan panas (heatstroke). Pada Kamis (25/4) lalu, Thailand mengeluarkan peringatan akibat insiden tersebut.

Lantas bagaimana di Indonesia?

Di Indonesia, suhu maksimum harian tercatat mencapai 37,2°C di stasiun pengamatan BMKG di Ciputat pada pekan lalu, meskipun secara umum suhu tertinggi yang tercatat di beberapa lokasi berada pada kisaran 34°C - 36°C hingga saat ini.

BMKG mengatakan gelombang panas dapat dijelaskan melalui dua penjelasan yang saling melengkapi, yaitu penjelasan secara karakteristik fenomena dan penjelasan secara indikator statistik suhu kejadian.

"Secara karakteristik fenomena, gelombang panas terjadi pada wilayah yang terletak pada lintang menengah hingga lintang tinggi, di belahan bumi bagian utara maupun di belahan bumi bagian selatan," kata BMKG dikutip dari keterangan resminya, Senin (6/5/2024).

Selain itu, gelombang panas terjadi pada wilayah geografis yang memiliki atau berdekatan dengan massa daratan dengan luasan yang besar, atau wilayah kontinental atau sub-kontinental.

Sementara itu, wilayah Indonesia terletak di wilayah ekuator, dengan kondisi geografis kepulauan yang dikelilingi perairan yang luas.

Selanjutnya, secara indikator statistik suhu kejadian, gelombang panas dalam ilmu cuaca dan iklim didefinisikan sebagai periode cuaca dengan kenaikan suhu panas yang tidak biasa yang berlangsung setidaknya lima hari berturut-turut atau lebih, sesuai batasan Badan Meteorologi Dunia atau WMO).

Untuk masuk kategori gelombang panas, suatu lokasi harus mencatat suhu maksimum harian melebihi ambang batas statistik, misalnya 5 derajat Celcius lebih panas, dari rata-rata klimatologis suhu maksimum.

"Apabila suhu maksimum tersebut terjadi dalam rentang rata-ratanya dan tidak berlangsung lama maka tidak dikategorikan sebagai gelombang panas," tulis BMKG.

Tidak ada gelombang panas di RI

BMKG menjelaskan fenomena udara panas yang terjadi di Indonesia belakangan, jika ditinjau secara lebih mendalam dengan dua penjelasan di atas, tidak termasuk kedalam kategori gelombang panas.

"Secara karakteristik fenomena, suhu panas yang terjadi di wilayah Indonesia merupakan fenomena akibat dari adanya gerak semu matahari yang merupakan suatu siklus yang biasa dan terjadi setiap tahun, sehingga potensi suhu udara panas seperti ini juga dapat berulang pada periode yang sama setiap tahunnya," BMKG menjelaskan.

Dan secara indikator statistik suhu kejadian, lonjakan suhu maksimum yang mencapai 37,2°C melalui pengamatan stasiun BMKG di Ciputat beberapa saat lalu hanya terjadi satu hari tepatnya pada tanggal 17 April 2023.

Suhu tinggi tersebut sudah turun dan kini suhu maksimum teramati berada dalam kisaran 34 hingga 36°C di beberapa lokasi.

Variasi suhu maksimum 34°C-36°C untuk wilayah Indonesia masih dalam kisaran normal klimatologi dibandingkan tahun tahun sebelumnya. Secara klimatologis, dalam hal ini untuk Jakarta, bulan April-Mei-Juni adalah bulan-bulan saat suhu maksimum mencapai puncaknya, selain Oktober-November.