Dalam  transparency update terbarunya TIktok mengatakan bahwa 81.518.334 video telah dihapus dari platform tersebut. Dari pernyataant tersebut, angka ini merupakan 1% dari total video yang diunggah ke platformnya pada kuartal kedua (Q2) 2021 atau antara 1 April hingga 30 Juni.

Tindakan keras ini adalah konsekuensi dari TikTok mengetatkan peraturannya. Menggunakan teknologi AI dan moderator manusia, TIkTok menghapus konten yang melanggar keselamatan anak, ketelanjangan dewasa dan aktivitas seksual, konten kekerasan dan vulgar, serta aktivitas ilegal.

Saat konten terhapus secara otomatis, kreator masih bisa mengajukan banding untuk peninjauan kembali. TikTok juga mengumumkan daftar negara dengan jumlah konten yang paling banyak dihapus.

Siapa saja?

1. Amerika Serikat (11.431.198 konten)
2. Pakistan (9.851.404 konten)
3. Brasil (7.488.608 konten)
4. Rusia (4.759.623 konten)
5. Indonesia (4.743.066 konten)