Kementerian Kesehatan kini mewajibkan penumpang pesawat untuk mengisi kartu eHac sebelum keberangkatan. Seperti diketahui, antrian panjang sering terjadi karena penumpang mengisi kartu eHAC saat berada di kedatangan bandara.

Dilansir dari Liputan6, kartu eHAC kini bisa diisi melalui aplikasi PeduliLindungi. Tampilannya juga dibuat ramah untuk pengguna agar tak membuat bingung.

Seperti apa faktanya?

1. Pengisian eHAC paling cepat sehari sebelum jadwal penerbangan. 
2. eHAC wajib bagi penumpang penerbangan domestik.
3. eHAC memiliki fitur pengecekan kelayakan terbang bagi pengguna transportasi domestik.
4. Peraturan ini efektif berlaku mulai 3 Maret 2022. 

Kemenkes mengatakan bahwa akan terus mengevaluasi adanya eHAC untuk penerbangan domestik. Masyarakat diminta untuk memperbaharui aplikasi PeduliLindungi yang ada di smartphone.