Dilansir dari The Straits Times, Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) akan melonggarkan syarat turis luar negeri dari Malaysia dan Indonesia. Singapura menganggap bahwa keadaan Covid-19 di negara tetangga tersebut sudah mulai membaik.

Seperti apa syaratnya?

1. Melakukan karantina 10 hari di tempat tinggal atau akomodasi sendiri.
2. Tidak lagi karantina di fasilitas khusus.
3. Mengenakan perangkat pemantauan elektronik selama periode karantina.
4. Singapura akan memfasilitasi lebih banyak pekerja rumah tanggga yang sudah divaksinasi lengkap untuk kebutuhan mendesak.