Sebentar lagi, dunia digital Indonesia akan mendapat standarisasi aksara Jawa, Bali, dan Sunda. Hal ini sedang digarap oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI). Dilansir dari Liputan6, pemerintah bekerjasama dengan banyak pihak untuk mewujudkan hal ini.

Dengan adanya aksara Jawa, Bali, dan Sunda, pengguna akan gampang memasukkan huruf khusus sesuai bahasa daerah tersebut. Nantinya, aksara ini akan diperkenalkan ke platfom digital secara bertahap.

Seperti apa faktanya?

1. Akan ada Standar Nasional Indonesia (SNI) yang nantinya mengatur deretan aksara ini.
2. Akan terintegrasi langsung ke berbagai perangkat digital.
3. Integrasi ini akan menjadi bagian dari Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
4. TKDN ini wajib hukumnya jika produsen gadget ingin memasukkan produknya ke Indonesia secara resmi.
5. Masih memerlukan kajian dan pembahasan lebih lanjut. 

Aksara ini nantinya akan berfungsi sama dengan huruf-huruf tradisional dari negara-negara lain. Seperti diketahui, beberapa negara sudah mempunyai standarisasi akan aksara yang digunakan. Aksara umum yang kita sudah ketahui seperti Arabic, Cyrilic, China, Hangeul, dan lainnya.