Singapura melakukan kebijakan unik untuk mengatasi penyebaran Covid-19 di negaranya. Bagi warga yang belum divaksin dan terjangkit Covid-19 tak bisa lagi menikmati fasilitas perawatan gratis di rumah sakit.

Dilansir dari CNN, kebijakan ini diambil setelah banyak laporan bahwa pasien yang masuk ke Intensive Care Unit (ICU) ternyata kebanyakan belum melakukan vaksinasi.

Seperti apa kebijakannya?

1. Mulai 8 Desember 2021, semua pasien Covid-19 yang belum divaksinasi harus menanggung sendiri biayanya.
2. Tak hanya rumah sakit, fasilitas komunitas juga harus ditanggung sendiri.
3. Mereka yang mendapatkan vaksin dosis 1 masih bisa mendapatkan bantuan biaya perawatan.
4. Dalam jeda waktu ini, pemerintah Singapura akan menuntaskan vaksinasi di negaranya.
5. Untuk warga yang tidak memenuhi syarat vaksinasi, pemerintah Singapura masih akan menanggung biaya jika terjangkit Covid-19.