Beberapa waktu lalu sempat viral anak dengan nama 19 kata di Tuban, Jawa Timur. Orang tuanya mengeluh karena kesulitan mengurus akta kelahiran dan dokumen kependudukan. Untungnya, keluarga tersebut akhirnya mengganti nama si anak setelah bermusyawarah dengan Kementerian Dalam Negeri.

Bagaimana perjalanannya?

1. Nama awal si anak adalah Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi-Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta.
2. Nama terlalu panjang ini tidak bisa dimasukkan ke sistem karena maksimal hanya memuat 55 huruf.
3. Nama anak setelah diganti adalah R-Akbar Zudan Cordosega Sura Talenta.

Nama baru si anak akhirnya sudah masuk ke Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Dilansir dari CNN, nama yang sebelumnya akan menjadi nama adat dengan ketentuan adat yang berlaku.