Bak buah simalakama, pegawai minimarket yang satu ini bernasib apes. Bagaimana tidak, ia memergoki seorang wanita yang tengah mengutil di toko tempatnya bekerja. Bukannya wanita tersebut mendapat hukuman. Pegawai tersebut malah yang diancam dengan pasal UU ITE.

Kejadian tersebut diduga berlangsung di lfamart Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan. Wanita yang diduga mencuri cokelat ini sempat kembali ke mobilnya untuk mengambil uang. Cokelat tersebut kemudian di bayar di kasir.

Pegawai tersebut kemudian mengunggah video pengutilan tersebut. Video tersebut berangsur-angsur viral. Wanita tersebut kemudian tidak terima. Mereka mengancam dengan pasal UU ITE.

Bagaimana kelanjutan kisah ini?

1. Diduga ada barang lain yang diambil selain cokelat. 
2. Pengacara Hotman Paris turut serta untuk memberikan bantuan hukum.
3. Hotman mengatakan tidak akan memungut biaya akan jasanya.
4. Pengacara tersebut mengatakan bahwa pegawai tersebut tak perlu minta maaf jika memang tidak bersalah. 

Pegawai tersebut terpaksa mengunggah video permintaan maaf kepada wanita tersebut. Alfamart sendiri sedang melakukan investigasi internal akan permasalahan ini.