Dalam data kependudukan online atau atau Dukcapil Online memuat beberapa data penting dari warga Negara Indonesia. Misalnya adalah data perseorangan. Meskipun  tidak termuat secara keseluruhan, namun data di dalamnya sangat penting bagi pemiliknya.

Berdasarkan UU No. 24 Tahun2013, pasal 58 ayat 2 data perseorangan terdiri atas nomor Kartu Keluarga; Nomor Induk Kependudukan; nama lengkap;  jenis kelamin; tempat lahir; tanggal/bulan/tahun lahir; golongan darah; agama/kepercayaan; status perkawinan; status hubungan dalam keluarga; cacat fisik dan/atau mental; pendidikan terakhir; jenis pekerjaan; NIK ibu kandung; nama ibu kandung; NIK ayah; nama ayah; alamat sebelumnya; alamat sekarang; kepemilikan akta kelahiran/surat kenal lahir;  nomor akta kelahiran/nomor surat kenal lahir; kepemilikan akta perkawinan/buku nikah; nomor akta perkawinan/buku nikah; tanggal perkawinan; kepemilikan akta perceraian; nomor akta perceraian/surat cerai;  tanggal perceraian; sidik jari; iris mata; tanda tangan; dan elemen data lainnya yang merupakan aib seseorang.

Untuk dapat mengetahui data orang di data kependudukan secara online, terdapat beberapa langkah yang bisa kamu lakukan. Berikut adalah cara-caranya.

Mengecek Data Kependudukan secara Online
sumber: aurora.com


Kamu dapat menggunakan situs layanan resmi dari Disdukcapil sesuai dengan wilayah tempat tinggal di KTP. Kamu bisa mencoba pengecekan di website Disdukcapil sesuai daerah kamu, sebab setiap daerahnya mempunyai website yang berbeda-beda.

Sehingga, kamu cukup mencari menu pengecekan NIK pada website itu dan mengetikkan 16 digit NIK pada kolom yang ada dan informasi data kependudukan pun dapat tampak pada layar. Berikut adalah beberapa contoh website resmi sesuai daerahnya.

- Bekasi= bekasikota.go.id/ceknik

- Bandung= disdukcapil.bandung.go.id

- Serang= disdukcapilonline.serangkota.go.id/layanan/checknik

- Surabaya= dispendukcapil.surabaya.go.id

- Tangerang Selatan= kependudukan.tangerangkota.go.id

Mengecek Data Kependudukan dengan WhatsApp
.


Mengecek data kependudukan dapat kamu lakukan lewat WhatsApp. Caranya adalah dengan mengontak pada nomor Dukcapil pusat. Cara ini sangat mudah. Kamu hanya perlu mengirim pesan dengan format sebagai berikut ini, yakni:

- Nama lengkap sesuai dengan KTP.

- Selanjutnya, ketik NIK.

- kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota.

- Terakhir, kirim ke nomor WhatsApp 0813-2691-2479.

Melihat Data Kependudukan dengan Email

email


Kamu juga dapat melakukan pengecekan data kependudukan secara online dengan email. Kamu daoat melakukannya dengan mengirim email pada Disdukcapil. Isi email yang akan dikirim guna mengecek NIK KTP dengan format berikut, yakni:

- Buka aplikasi email dan ketuk kirim pesan.

- Selanjutnya, ketik #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telepon# Keluhan pada badan email.

- Lalu, kirim pada email Disdukcapil di callcenter.dukcapil@gmail.com.

Melihat Data Kependudukan dari Call Center
Cara melihat data kependudukan online yang terakhir adalah dengan menghubungi hotline Disdukcapil di nomor 1500-537. Syaratnya adalah siapkan pulsa guna menghubungi sebab layanan ini berbayar atau tidak gratis.