DPP merupakan suatu kepanjangan dari Dasar Pengenaan Pajak, sebagai dasar dalam menghitung pajak yang dikenakan PPN. PPN sendiri kepanjangan dari Pajak Pertambahan Nilai 11 persen. Kebijakan ini telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Dalam hal ini, setiap yang berstatus Pengusaha Kena Pajak (PKP) baik itu pribadi maupun bandan usaha penting kiranya untuk memahami mengenai DPP. Pajak merupakan iuran yang harus dibayarkan kepada negara oleh wajib pajak orang pribadi maupun badan atau suatu perusahaan. Kewajiban ini akan berlaku bagi setiap warga negara yang telah memenuhi syarat secara subjektif maupun objektif.

DPP sendiri merupakan dari setiap proses wajib pajak guna memenuhi perpajakannya. Besaran pajak yang harus dibayar ini dihitung dengan menggunakan dasar DPP. Secara garis besarnya dalam pengenaan pajak ini ada dua, yaitu PPN dan PPh. Akan tetapi kali ini, sahabar daun akan membahas terkait DPP PPN. Berikut ini penjelasannya:

- DPP Penggantian, suatu nilai uang dari semua biaya yang diminta atau yang seharusnya diminta oleh pemberi jasa karena penyerahan Jasa Kena Pajak (JKP).

- DPP Harga Jual, merupakan suatu nilai uang dari setiap biaya yang diminta atau yang wajib diminta oleh penjual karena suatu Barang Kena Pajak (BKP).

- DPP Nilai Ekspor, suatu nilai uang atas setiap biaya yang diminta atau wajib diminta oleh eksportir.

- DPP Nilai Impor, suatu nilai yang berupa uang yang digunakan dasar menghitung bea masuk dan ditambah pemungutan yang lainnya. Dalam hal ini didasarkan pada Undang-Undang PPN.

- DPP Nilai Lain, secara umum nilai ini diatur di dalam pasal 8A ayat (2) UU PPN. Hal ini digunakan sebagai dasar pengenaan pajak dalam penyerahan barang kena pajak atau jasa kena pajak.

Cara Mencari DPP PPN 11 Persen

sumber; pexels.com


Dalam mencari DPP PPN 11 persen ini dapat menggunakan rumus 11% x nilai jual yang terkena pajak. Jadi banyaknya pajak yang harus dibayar sesuai dengan jumlah atau nilai jual dalam suatu perdagangan. Coba perhatikan beberapa contoh di bawah ini:

1. Mencari DPP PPN 11 persen (Harga sudah termasuk)

Sebuah perusahaan telah berhasil melakukan sebuah penjualan barang dengan nilai seharga Rp. 300.000.000, dan harga ini sudah termasuk PPN 11%

Penyelesaian:

Rp.300.000.000 = DPP + 11%
Rp.300.000.000 = DPP + (0,1 DPP)
Rp.300.000.000 = 1,1 DPP

DPP = Rp.300.000.000 : 1,1
DPP = Rp.272.727.272


Berarti perusahaan tersebut dikenakan pajak sebesar Rp.272.727.272

2. Mencari DPP PPN 11 persen (Harga tidak termasuk)

Sebuah perusahaan berhasil melakukan penjualan, Diketahui DPP-nya Rp. 100.000.000, Tentukan nilai DPP PPN 11 persennya!

Penyelesaian:

DPP = 100/111x100.000.000
DPP = 90.090.090

PPN = 11/111x100.000.000
PPN = 9.909.909


Jumlah yang harus dibayar perusahaan tersebut ialah

= 90.090.090 + 9.909.909
= 99.999.999

Maka uang yang harus dibayar ialah Rp.99.999.999

Itulah langkah yang perlu dilakukan saat mencari DPP PPN 11 persen. Perhitungan ini digunakan untuk harga yang sudah termasuk PPN dan belum termasuk PPN.