Google mengeluarkan memo untuk karyawan terkait vaksinasi. Dilansir dari TheVerge, Google memberikan waktu hingga 3 Desember kemarin untuk mengunggah bukti vaksinasi. Hanya karyawan yang mempunyai alasan medis dan agama dikecualikan dari peraturan baru ini.

Seperti apa peraturan ini.

1. Jika hingga 13 Januari mendatang ada karyawan yang belum vaksinasi maka akan berstatus cuti administratif berbayar selama 30 hari.
2. Jika tidak lagi dipatuhi dalam 30 hari akan masuk ke status cuti tak berbayar hingga 6 bulan ke depan.
3. Yang terberat, jika memang tidak patuh lagi maka akan dikeluarkan dari perusahaan. 

Google mengaku bahwa ini merupakan cara untuk menjaga keselamatan karyawan di kantor dan tetap menjaga layanan bagi konsumennya.