Dalam pelaksanaan sholat jenazah terdapat rukun sekaligus bacaan yang berbeda dengan sholat pada umumnya. Melakukan empat kali takbir tak dapat ditinggalkan dari sholat jenazah, setiap kali takbir memiliki bacaan yang berbeda-beda. Hal ini menjadi penting untuk kita pahami sebelum melakukan sholat jenazah.

Hukum melaksanakan sholat jenazah ialah wajib, namun wajib kifayah. Suatu kewajiban yang harus dikerjakan seorang muslim, minimal ada seorang yang sudah melakukannya, maka gugur kewajiban muslim lainnya. Selain itu mengurus jenazah seorang muslim hingga ke pemakaman juga terdapat banyak keutamaan.

Dalam hal ini sahabat daun akan membahas tentang bacaan sholat jenazah pada takbir ke empat. Dalam pelaksanaan sholat jenazah, pada bacaan takbir ke empat terdapat beberapa versi bacaan. Secara detail, sahabat daun akan mengulasnya di bawah ini.

Bacaan Takbir Ke Empat Sholat Jenazah

sumber; pexels.com


Beberapa organ keagamaan dan kemasyarakatan terkadang memiliki perbedaan pendapat dalam melakukan suatu ibadah. Salah satunya pada bacaan takbir ke empat sholat jenazah. Berikut ini bacaan takbir ke empat sholat jenazah dari berbagai versi:

1. Bacaan takbir ke empat sholat jenazah versi Nahdlatul Ulama'

Untuk jenazah laki-laki:

اللَّهُمَّ لاَ تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلاَ تَفْتِنَّا بَعْدَهُ وَ اغْفِرْ لَنَا وَلَهُ

"Allohumma laa tahrimnaa ajrohu wa laa taftinnaa ba’dahu waghfirlanaa walahu."


Artinya: "Ya Allah, jangan haramkan kami dari pahalanya dan jangan cobai kami sepeninggalnya. Ampunilah kami dan ampunilah dia."

Untuk jenazah perempuan:

اللَّهُمَّ لاَ تَحْرِمْنَا أَجْرَهَا وَلاَ تَفْتِنَّا بَعْدَهَا وَ اغْفِرْ لَنَا وَلَهَا

"Allohumma laa tahrimnaa ajrohaa wa laa taftinnaa ba’dahaa waghfirlanaa walahaa."


Artinya: "Ya Allah, jangan haramkan kami dari pahalanya dan jangan cobai kami sepeninggalnya. Ampunilah kami dan ampunilah dia."

2. Bacaan takbir ke empat sholat jenazah versi Persis

اللَّهُمَّ أَنْتَ رَبُّهَا وَأَنْتَ خَلَقْتَهَا وَأَنْتَ هَدَيْتَهَا لِلْإِسْلَامِ وَأَنْتَ قَبَضْتَ رُوحَهَا وَأَنْتَ أَعْلَمُ بِسِرِّهَا وَعَلَانِيَتِهَا جِئْنَاكَ شُفَعَاء فَاغْفِرْ لَهُ

Ya Allah, engkau adalah Tuhan jenazah tersebut, Engkau telah menciptakannya, dan Engkau telah memberinya petunjuk untuk memeluk agama Islam, dan Engkau telah mencabut nyawanya, Engkau lebih mengetahui terhadap rahasianya dan perkaranya yang nampak.” (HR Abu Daud, 2785)

3. Bacaan takbir ke empat sholat jenazah versi Muhammadiyah

اللَّهُمَّ عَبْدُكَ وَابْنُ أَمَتِكَ احْتَاجَ إِلَى رَحْمَتِكَ، وَأَنْتَ غَنِيٌّ عَنْ عَذَابِهِ، فَإِنْ كَانَ مُحْسِنًا فَزِدْ فِي إِحْسَانِهِ، وَإِنْ كَانَ مُسِيئًا فَتَجَاوَزْ عَنْهُ

Artinya: “Ya Allah hambaMu dan putra hamba perempuanMu membutuhkan rahmatMu, Engkau tidak membutuhkan akan siksaannya. Jika dia orang yang baik, tambahilah kebaikannya dan jika ia orang yang jahat ampunilah kejahatannya” Kemudian hendaklah seseorang berdo’a sekehendaknya.

Disebutkan, jika jenazah ialah berusia anak-anak, maka membaca doa berikut:

اللَّهُمَّ اجْعَلْهُ لَنَا فَرَطًا وَسَلَفًا وَأَجْرًا

Artinya: “ Ya Allah jadikanlah ia bagi kami sebagai  imbuhan, titipan dan pahala” (HR Baihaqi)

Demikianlah beragam versi bacaan takbir ke empat sholat jenazah menurut Nahdlatul Ulama, Persis, dan Muhammadiyah. Wallahu a‘lam bi as-shawab.