Megabintang Portugal, Cristiano Ronaldo, memulai fase baru dalam karier sepakbolanya bersama Al Nassr di Liga Arab Saudi bersama sang kekasih Georgina Rodriguez dan anak-anaknya. Sayang, CR7 melanggar hukum di Arab Saudi terkait larangan pria-wanita hidup bersama tanpa ikatan alias "kumpul kebo".

Di Eropa, Amerika, Australia, atau banyak tempat di Asia Timur, hubungan seperti Cristiano Ronaldo dan Georgina Rodriguez normal dan wajar.

Tapi, di negara Islam seperti Arab Saudi, hidup serumah tanpa ikatan pernikahan adalah dosa besar. Bahkan, di negara itu ada undang-undang resmi negara yang melarang kumpul kebo. Hukuman penjara menanti orang-orang seperti Cristiano Ronaldo dan Georgina Rodriguez.

Menurut Football Espana, dua pengacara Arab Saudi telah mengungkapkan lebih jauh tentang situasi tersebut. Para ahli hukum itu berencana mengajukan tuntutan ke pengadilan terhadap Cristiano Ronaldo dan Georgina Rodriguez.



"Undang-undang masih melarang hubungan tanpa akad nikah. Tapi, aparat mulai menutup mata dan tidak menghukum siapapun. Tentu saja, undang-undang ini digunakan ketika ada masalah atau kejahatan," bunyi pernyataan pengacara tersebut.

"Otoritas Arab Saudi memang tidak ikut campur dalam masalah ini (dalam kasus orang asing). Tapi, hukum tetap melarang hidup bersama di luar nikah," lanjut pernyataan itu.

Meski akan mengajukan tuntutan hukum, orang-orang ini tampaknya pesimistis. Dengan profil Cristiano Ronaldo, aparat hukum Arab Saudi diyakini tidak akan memproses gugatan kedua pengacara itu.