Jika anda pernah menonton film Tenggelamnya Kapal van Der Wijk, barangkali sudah tidak asing dengan nama Buya Hamka. Ya, Buya Hamka adalah penulis buku yang difilmkan tersebut. Pemilik nama lengkap Haji Abdul Malik Karim itu selain dikenal sebagai politikus, ia juga seorang penulis yang cukup produktif di masa Soekarno. web.muhammadiyah.or.id

Selain Tenggelamnya Kapal va Der Wijk, karya Buya yang terkanal lainnya ialah Di Bawah Lindungan Ka'bah yang juga difilmkan. Namun, karier politik Buya tidak terlalu cemerlang. Terutama saat ia tergabung dalam Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia atau Masyumi.

Dipenjara Atas Perintah Soekarno

Saat itu, hubungannya dengan Presiden Soekarno yang sedang menjabat tidak terlalu baik. Buya dan rekan di partainya mengkritisi sistem demokrasi terpimpin yang diusung oleh Soekarno.

Pada akhirnya, Buya Hamka dipenjara selama dua tahun empat bulan atas perintah Soekarno, tanpa pengadilan yang semestinya.

Tak hanya itu, buku-bukunya pun dilarang terbit dan diedarkan. Menjelang berakhirnya kekuasaan Soekarno, barulah Buya Hamka dibebaskan pada Mei 1966.

ilustrasi wikped


Meski Bung Karno menjebloskan Buya ke penjara, namun yang menyolatkan jenazah Seokarno sebelum dikebumikan tak lain dan tak bukan ialah Buya Hamka. Kisah legowo Buya ini dituturkan oleh Irfan Hamka, anak kandung Buya Hamka dalam buku Ayah... Kisah Buya Hamka (2013).

Buya dan Wasiat Terakhir Bung Karno


Saat itu, Buya yang sudah bebas, dihubungi oleh Ajudan Soeharto, Mayjen Soeryo. Soeryo datang ke rumah Buya untuk menyampaikan pesan dari keluarga Soekarno. Dan ternyata, pesan itu berisi wasiat terakhir Soekarno sebelum meninggal. Berisi permintan kepada Buya Hamka untuk menjadi imam shalat jenazah Soekarno.

Bila aku mati kelak, minta kesediaan Hamka untuk menjadi imam salat jenazahku. Demikian kurang lebih pesan Soekarno kepada keluarganya,” tulis Irfan Hamka.

Buya Hamka yang pernah dipenjaran presiden pertama RI itu, dengan ikhlas dan legowo segera berangkat ke Wisma Yoso, untuk lekas menyolatkan jenazah Soekarno.

Dengan mantap dan tanpa berpikir aneh-aneh, Buya pun memenuhi wasiat terkhir Presiden Soekarno yang pernah memenjarakannya itu.

web.muhammadiyah.or.id


Untuk diketahui, selama dipenjara 2 tahun lebih itu, Buya tidak bisa menghidupi keluarganya. Pasalnya ia tidak bisa memenuhi undangan dakwah, di mana dari itulah salah satu pundi-pundi rezekinya. Selain itu, royalti dari buku yang ia tulis juga macet lantaran buku-bukunya dilarang beredar.