Al-Junaid al-Baghdadi atau Al-Junaid bin Muhammad bin al-Junaid Abu Qasim al-Qawariri al-Khazzaz al-Nahawandî al-Baghdadi al-Syafi’i adalah salah satu ulama besar yang tercatat dalam sejarah Islam. Al-Junaid al-Baghdadi lahir di Nihawand, Persia, namun ia dan keluarganya bermukim di kota Baghdad. Ia belajar hukum Islam mazhab Imam Syafi’i kepada Abu Tsur al-Kalbi (murid langsung dari Imam Asy-Syafi’i) yang pada akhirnya al-Junaid al-Bagdadi menjadi qadi kepala di kota Baghdad.
Al-Junaid al-Bagdadi dikenal senang sekali mempelajari ilmu tasawuf, ia belajar dari Syekh as-Sari as-Saqati, yang merupakan seorang wali sufi terkemuka. Kecintaannya terhadap tasawuf sangatlah tinggi, hal itu diungkapkannya dengan mengatakan, "apabila saya mengetahui suatu ilmu yang lebih besar dari tasawuf, tentulah saya telah pergi mencarinya, sekalipun harus merangkak.”
Al-Junaid al-Bagdadi dikenal senang sekali mempelajari ilmu tasawuf, ia belajar dari Syekh as-Sari as-Saqati, yang merupakan seorang wali sufi terkemuka. Kecintaannya terhadap tasawuf sangatlah tinggi, hal itu diungkapkannya dengan mengatakan, "apabila saya mengetahui suatu ilmu yang lebih besar dari tasawuf, tentulah saya telah pergi mencarinya, sekalipun harus merangkak.”
Imam Junaid al-Baghdadi Mendapati Gurunya Mengemis di Pasar
Dalam sebuah riwayat dikisahkan, ada seorang wali besar yang juga salah satu guru Syekh Junaid al-Baghdadi, ia adalah Syaikh Imam Abu Ishaq Annuri. Pasa satu waktu, murid Imam Junaid al-Baghdadi menemui Syekh Imam Abu Ishaq sedang meminta-minta atau mengemis di pasar. Melihat hal itu, spontan murid Imam Junaid al-Bagdadi merasa malu. Mereka dengan cepat langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Syekh Junaid al-Baghdadi.
Mendapat berita itu dari muridnya, Syekh Junaid al-Baghdadi tidak terkejut. Sebab ia berkeyakinan bahwa yang dilakukan oleh Syekh Imam Abu Ishaq Annuri adalah sebuah upaya agar orang-orang yang bersedekah kepadanya bisa mendapatkan pertolongan dari Allah SWT, sehingga mereka bisa selamat di dunia dan akhirat karena terhindar dari sifat kikir serta bakhil.
Bersedekah dengan Emas 100 Dinar + 1 Genggam
"Wahai Syekh, kami mau bersedekah, silahkan ambil ini," ucap murid Syekh Junaid sambil memberikan emas dari Syekh Junaid Al-Baghdadi.
Setelah Imam Annuri mengetahui jumlah emas itu 100 dinar lebih 1 genggam, Imam Annuri kemudian hanya mengambil segenggam saja dan mengembalikan sisanya yang berjumlah 100 dinar. Santri Imam Junaid pun pulang dan melaporkan kejadian tersebut serta mengembalikan emas 100 dinar.
Sambil menangis Syaikh Junaid berkata kepada para santrinya; itulah Ahli Hikmah, hanya mengambil hak Allah dan mengembalikan hak manusia.