3 Desember adalah Hari Disabilitas Internasional: Sejarah dan Perjuangan Kesetaraan
Ditulis oleh Muhammad RisalDi Indonesia, perjuangan kesetaraan diwujudkan melalui undang-undang, program pemerintah, dan dukungan komunitas.
Hari Disabilitas Internasional atau International Day of Persons with Disabilities (IDPD) diperingati setiap tanggal 3 Desember di seluruh dunia. Peringatan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang isu-isu yang dihadapi penyandang disabilitas, memperjuangkan hak kesetaraan, serta memastikan inklusi sosial dalam semua aspek kehidupan.
Baca juga : Inter Milan Raih Kemenangan Dramatis, Chivu: Harusnya Sudah Kunci Kemenangan Lebih Awal
Hari Disabilitas Internasional tidak hanya sebuah peringatan simbolis, tetapi juga panggilan global untuk menciptakan dunia yang lebih adil, setara, dan ramah bagi semua orang. Kita akan membahas sejarah peringatannya, perjuangan kesetaraan disabilitas, hingga peran Indonesia dalam mendukung hak-hak penyandang disabilitas.
Sejarah Hari Disabilitas Internasional
Latar Belakang Penetapan
Hari Disabilitas Internasional ditetapkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 1992 melalui Resolusi Nomor 47/3. Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari Dekade Penyandang Disabilitas Internasional (1983–1992), yang bertujuan meningkatkan kesadaran dunia terhadap kondisi penyandang disabilitas.
PBB menyadari bahwa penyandang disabilitas sering menghadapi diskriminasi, keterbatasan akses, serta marginalisasi sosial. Oleh karena itu, diperlukannya momentum tahunan untuk mengingatkan dunia tentang pentingnya kesetaraan hak.
Tujuan Utama
Hari Disabilitas Internasional bertujuan untuk:
- Meningkatkan kesadaran global tentang isu-isu disabilitas.
- Mendorong partisipasi penuh penyandang disabilitas dalam masyarakat.
- Memastikan hak yang setara dalam pendidikan, pekerjaan, dan layanan publik.
- Menghapus diskriminasi yang masih banyak terjadi di berbagai negara.
Tema Hari Disabilitas Internasional
Setiap tahun, PBB menetapkan tema yang relevan dengan kondisi global. Beberapa tema penting di antaranya:
- 2018: Empowering persons with disabilities and ensuring inclusiveness and equality.
- 2020: Building back better: towards an inclusive, accessible, and sustainable post-COVID-19 world.
- 2022: Transformative solutions for inclusive development.
- 2023: United in action to rescue and achieve the SDGs for, with, and by persons with disabilities.
Tema-tema tersebut menunjukkan bahwa Hari Disabilitas Internasional selalu menyesuaikan dengan tantangan zaman, dari isu pembangunan berkelanjutan hingga dampak pandemi.
Perjuangan Kesetaraan Penyandang Disabilitas
1. Dari Stigma ke Penerimaan
Dahulu, penyandang disabilitas kerap dianggap tidak mampu, bahkan dikucilkan dari kehidupan sosial. Namun, seiring berkembangnya pemahaman HAM, masyarakat mulai mengakui bahwa disabilitas bukanlah kelemahan, melainkan bagian dari keragaman manusia.
2. Hak Asasi Penyandang Disabilitas
Pada tahun 2006, PBB mengesahkan Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD), sebuah konvensi internasional yang menegaskan hak penyandang disabilitas dalam berbagai bidang, termasuk pendidikan, pekerjaan, kesehatan, dan politik.
3. Aksesibilitas dalam Kehidupan Publik
Kesetaraan tidak hanya berarti pengakuan hukum, tetapi juga nyata dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya:
- Gedung publik harus memiliki jalur kursi roda.
- Transportasi umum harus menyediakan fasilitas aksesibel.
- Media informasi perlu menyajikan teks atau bahasa isyarat bagi tunarungu.
Kondisi Penyandang Disabilitas di Dunia
Menurut data PBB, ada lebih dari 1 miliar orang atau sekitar 15% populasi dunia yang hidup dengan berbagai bentuk disabilitas. Angka ini menunjukkan bahwa isu disabilitas bukanlah masalah kecil, melainkan isu global.
Namun, mereka masih menghadapi banyak hambatan, seperti:
- Tingkat pengangguran yang lebih tinggi.
- Keterbatasan akses layanan kesehatan.
- Diskriminasi dalam pendidikan dan pekerjaan.
- Stigma sosial yang membatasi partisipasi mereka.
Peran Indonesia dalam Hari Disabilitas Internasional
Kebijakan dan Undang-Undang
Indonesia memiliki komitmen untuk mendukung penyandang disabilitas melalui berbagai regulasi, antara lain:
- UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang menegaskan hak mereka atas pekerjaan, pendidikan, kesehatan, dan aksesibilitas.
- Peraturan Pemerintah dan Perda Inklusif yang mendorong keterlibatan penyandang disabilitas di daerah.
Program Pemerintah
Beberapa program yang mendukung inklusi disabilitas di Indonesia antara lain:
- Pendidikan inklusif di sekolah umum.
- Pelatihan keterampilan kerja bagi penyandang disabilitas.
- Dukungan aksesibilitas dalam transportasi umum, misalnya jalur difabel di stasiun.
Peran Komunitas dan LSM
Banyak komunitas dan organisasi masyarakat yang bergerak aktif, seperti:
- GERKATIN (Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia).
- Pertuni (Persatuan Tunanetra Indonesia).
- YPAC (Yayasan Pembinaan Anak Cacat).
Mereka berperan dalam memperjuangkan hak, memberikan pendampingan, hingga mengedukasi masyarakat tentang inklusi.
Tantangan yang Masih Dihadapi
Walaupun banyak kemajuan, penyandang disabilitas di Indonesia dan dunia masih menghadapi tantangan serius:
- Kurangnya aksesibilitas di ruang publik.
- Tingkat pendidikan rendah akibat keterbatasan fasilitas inklusif.
- Kesempatan kerja terbatas meskipun ada aturan kuota di perusahaan.
- Stigma sosial yang masih melekat di sebagian masyarakat.
Makna Hari Disabilitas Internasional
Peringatan ini bukan hanya seremoni, tetapi memiliki makna mendalam:
- Pengingat akan kesetaraan hak semua warga negara.
- Ajakan untuk inklusi sosial, agar penyandang disabilitas dapat berpartisipasi penuh.
- Dorongan bagi pemerintah dan swasta untuk memperbaiki kebijakan aksesibilitas.
- Membangun solidaritas global agar tidak ada yang tertinggal (leave no one behind).
Harapan di Masa Depan
Di era modern, perjuangan kesetaraan penyandang disabilitas diharapkan semakin kuat dengan:
- Teknologi digital aksesibel, seperti aplikasi dengan fitur voice over atau AI berbasis inklusi.
- Desain universal, yaitu desain produk dan layanan yang bisa digunakan semua orang tanpa diskriminasi.
- Peningkatan kesadaran publik melalui kampanye berkelanjutan.
- Kolaborasi internasional untuk berbagi pengalaman dan inovasi terbaik.
Kesimpulan
Hari Disabilitas Internasional yang diperingati setiap 3 Desember adalah momentum penting bagi dunia untuk menghargai keberagaman dan memperjuangkan kesetaraan hak penyandang disabilitas.
Sejarahnya berawal dari komitmen PBB sejak 1992, yang kemudian diperkuat dengan konvensi internasional tentang hak penyandang disabilitas.
Namun, masih ada tantangan besar, mulai dari keterbatasan aksesibilitas hingga stigma sosial. Oleh karena itu, Hari Disabilitas Internasional harus terus menjadi pengingat bahwa inklusi adalah hak, bukan belas kasihan.
Dengan solidaritas global, dukungan teknologi, dan kesadaran masyarakat, dunia bisa bergerak menuju masa depan yang lebih inklusif, di mana semua orang—dengan atau tanpa disabilitas—dapat hidup, belajar, bekerja, dan berkontribusi secara setara.