Pancasila merupakan dasar ideologi negara Indonesia yang terdiri dari lima sila. Sila-sila tersebut adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Pancasila memiliki peran yang sangat penting dalam pembentukan kebijakan ekonomi nasional. Salah satu peranannya adalah sebagai landasan moral dan etika dalam berbisnis. Dalam kegiatan ekonomi, Pancasila mengajarkan pentingnya menjaga keadilan, kejujuran, dan keseimbangan antara hak dan kewajiban.

Selain itu, Pancasila juga menjadi pedoman dalam pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Dalam pembangunan ekonomi, Pancasila mengajarkan pentingnya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, perlindungan lingkungan, dan pemerataan pembangunan.

Pancasila juga memiliki peran dalam mengatur hubungan antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam kebijakan ekonomi. Pancasila mengajarkan pentingnya kerjasama dan saling menghormati antara semua pihak untuk mencapai tujuan bersama dalam pembangunan ekonomi.