Media terkenal, New York Times, baru-baru ini menggugat OpenAI dan Microsoft atas dugaan pelanggaran hak cipta. Gugatan ini berkaitan dengan penggunaan teknologi GPT-3 yang dikembangkan oleh OpenAI, yang digunakan oleh Microsoft untuk menghasilkan artikel berita.

GPT-3 (Generative Pre-trained Transformer 3) adalah model kecerdasan buatan yang mampu menghasilkan teks dengan kualitas yang sangat baik. Namun, New York Times berpendapat bahwa artikel-artikel yang dihasilkan oleh GPT-3 menggunakan konten yang dilindungi hak cipta oleh New York Times.

Dalam gugatan yang diajukan di Pengadilan Distrik New York, New York Times menuntut ganti rugi atas pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh OpenAI dan Microsoft. New York Times juga meminta pengadilan untuk menghentikan penggunaan artikel-artikel yang dihasilkan oleh GPT-3 yang menggunakan konten yang dilindungi hak cipta.

OpenAI dan Microsoft belum memberikan tanggapan resmi terkait gugatan ini. Namun, perwakilan dari kedua perusahaan tersebut menyatakan bahwa mereka akan melakukan investigasi internal terkait dugaan pelanggaran hak cipta ini.