India Tarik Pajak 30% Atas Aset Kripto dan NFT, Termasuk Mining

"Akankah kebijakan ini menjadi kenyataan?"

Tech | 08 February 2022, 14:14
India Tarik Pajak 30% Atas Aset Kripto dan NFT, Termasuk Mining

Banyak negara mulai menaruh perhatian terhadap aset kripto termasuk NFT. Salah satunya adalah India. Negara ini mengusulkan untuk menerapkan pajak besar atas aset digital kripto dan NFT. Dilansir dari Liputan6, Menteri Keuangan India, Nirmala Sitharaman mengumumkan akan mengenakan tarif 30% untuk semua aset digital.

Seperti apa faktanya?

1. Semua penghasilan dari aset digital virtual apa pun akan dikenakan pajak sebesar 30 persen.
2. Tidak ada potongan dan pengecualiaan yang diizinkan.
3. Kerugian dari pengalihan aset tersebut tidak dapat dikompensasikan dengan pendapatan lainnya.
4. Tarif 30% ini termasuk tinggi di negara tersebut.
5. Hadiah aset virtual juga dikenakan pajak untuk penerima.

Menariknya lagi, India sedang mengembangkan mata uang digital bernama Rupee Digital. Mata uang ini akan dijalankan oleh Reserve Bank of India (RBI). Rancangan undang-undang kontroversial ini sendiri masih dalam pembahasan kabinet yang dipimpin oleh Menteri India Narendra Modi.

(aziz talaksa/sso)


Rekomendasi untuk Anda

Berita Terbaru


Zodiak Taurus Hari Ini

Percintaan

Pada bulan Mei 2024, hubungan percintaan Taurus akan berjalan dengan baik. Anda dan pasangan akan saling mendukung dan memahami satu sama lain. Jika masih single, ada kemungkinan Anda akan bertemu seseorang yang menarik dan memiliki potensi untuk menjadi pasangan yang serius.



Taurus Selengkapnya