Banyak negara mulai menaruh perhatian terhadap aset kripto termasuk NFT. Salah satunya adalah India. Negara ini mengusulkan untuk menerapkan pajak besar atas aset digital kripto dan NFT. Dilansir dari Liputan6, Menteri Keuangan India, Nirmala Sitharaman mengumumkan akan mengenakan tarif 30% untuk semua aset digital.
Seperti apa faktanya?
1. Semua penghasilan dari aset digital virtual apa pun akan dikenakan pajak sebesar 30 persen.
2. Tidak ada potongan dan pengecualiaan yang diizinkan.
3. Kerugian dari pengalihan aset tersebut tidak dapat dikompensasikan dengan pendapatan lainnya.
4. Tarif 30% ini termasuk tinggi di negara tersebut.
5. Hadiah aset virtual juga dikenakan pajak untuk penerima.
Menariknya lagi, India sedang mengembangkan mata uang digital bernama Rupee Digital. Mata uang ini akan dijalankan oleh Reserve Bank of India (RBI). Rancangan undang-undang kontroversial ini sendiri masih dalam pembahasan kabinet yang dipimpin oleh Menteri India Narendra Modi.
(aziz talaksa/sso)
Mengapa Abah Guru Sekumpul Menolak Hadiah Setandan Pisang dari Santri?
Cara Doa Cepat Dikabulkan Menurut Buya Arrazy Hasyim Tanpa Menunggu Waktu Mustajab
PSG vs Nantes: Pertarungan Seru di Ligue 1 yang Tak Terlupakan
Kisah Karomah Mbah Hamid Pasuruan dan Santri yang Tak Menyadari Nabi Khidir
3 Syarat Tobat yang Diterima Menurut Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani
Mengapa Menperin Menolak Proposal Apple Rp 1,5 Triliun untuk iPhone 16?
Trik Mudah Agar Nasi yang Dimasak Selalu Enak dan Tahan Lama
Prediksi Pertandingan Zwolle vs Sparta Rotterdam: Siapa yang Akan Menang?
KH Saifuddin Zuhri dan Karomah Mbah Mangli: Pelajaran Berharga dari Seorang Wali
Dalam hal percintaan, Aquarius akan merasakan kedekatan yang lebih dalam dengan pasangan. Bagi yang lajang, peluang untuk bertemu seseorang yang spesial sangat terbuka, terutama di akhir bulan.