2 Cara Membuat NPWP Bagi yang Belum Bekerja Secara Praktis

"NPWP dapat dibuat melalui online maupun offline"

Tech | 03 October 2022, 19:13
2 Cara Membuat NPWP Bagi yang Belum Bekerja Secara Praktis

NPWP memiliki kepanjangan Nomor Pokok Wajib Pajak yang digunakan sebagai pelengkap administrasi pajak. Kegunaan lainnya juga dapat dijadikan sebagai identitas wajib pajak guna mengurus suatu kewajiban dan hak yang berkaitan dengan pajak. Sehingga dapat memudahkan pemiliknya ketika akan melakukan pengkreditan bank maupun pembuatan paspor. Ketika sudah jadi, kartunya terdiri dari beberapa kode angka unik yang terdiri dari 15 digit.

Kode unik ini terdiri dari 9 digit pertama sebagai identitas wajib pajak. Selanjutnya 3 digit angka merupakan kode unik yang didapatkan dari KPP (Kantor Pelayanan Pajak). Sedangkan 3 digit angka yang terakhir merupakan kode status wajib pajak. Meski demikian NPWP ini tidak hanya untuk orang yang sudah bekerja saja. NPWP pada umumnya juga dapat dibuat bagi orang yang belum bekerja. Kegunaannya cukup terbilang penting, karena suatu saat nanti akan membutuhkannya guna keprluan pajak.

Kini pembuatan NPWP juga sudah dapat dilakukan secara online, jadi tak perlu repot-repot lagi datang ke KPP. Dalam pembuatannya memiliki cara yang sedikit berbeda bagi yang belum bekerja dan sudah bekerja. Pemilik NPWP bagi yang belum bekerja akan tergolong sebagai kategori wajib pajak non-efektif. Hal ini dapat digunakan sebagai administratif pada saat akan melamar pekerjaan. Lantas bagaimanakah cara membuat NPWP bagi yang belum bekerja.

Cara Membuat NPWP Bagi Yang Belum Bekerja

Daun.id

sumber; playstore

Meski terbilang sebagai kartu administratif pajak, kartu ini juga memiliki peran penting bagi orang yang belum bekerja. Berikut ini langkah pembuatannya.

1. Cara membuat NPWP bagi yang belum bekerja secara online

- Yang harus dilakukan pertama kali ialah meminta surat keterangan dari kelurahan tempat tinggal Anda.
- Buka chrome dan pergi ke alamat ini; www.ereg.pajak.go.id.
- Mengisi formulir yang tersedia, termasuk melengkapi beberapa berkas yang ditentukan.
- Jika berkas yang dibutuhkan telah dilengkapi, Anda perlu menunggu pemberitahuan yang akan dikirimkan melalui email. Pemberitahuan ini berisi terkait penolakan atau penerimaan pembuatan NPWP.
- Jika diterima maka pihak KPP akan melumcurkan NPWP bagi Anda.
- Selesai, Anda dapat mencetak kartu NPWP yang diterbitkan pihak KPP.

2. Cara membuat NPWP bagi yang belum bekerja melalui offline

- Datanglah ke Kantor Pelayanan Pajak di terdekat di mana tempat Anda tinggal sesuai jam kerja kantor.
- Bawalah beberapa berkas persyaratan yang diperlukan dalam pembuatan NPWP.
- Mengisi formulir sesuai dengan identitas Anda dengan tepat dan benar.
- Mengumpulkan formulir ke petugas disertai dengan berkas persyaratan secara lengkap.
- Selesai, Anda tinggal menunggu dari rumah dan petugas akan mengirimkannya melalui kantor Pos.

Demikian langkah dalam membuat NPWP bagi yang belum bekerja. Dapat dilakukan secara online maupun offline dengan datang langsung ke kantor.

(rian adi kurniawan/nn)


Rekomendasi untuk Anda

Berita Terbaru

JADWAL SHOLAT HARI INI

JUMAT, 29 MARET 2024 (JAKARTA PUSAT)
IMSYAK 04:31 SUBUH 04:41 DUHA 06:18 ZUHUR 12:00
ASHAR 15:14 MAGHRIB 18:01 ISYA 19:10  

Zodiak Aries Hari Ini

Percintaan

Percintaan Aries pada bulan Maret 2024 akan menjadi penuh gairah dan emosional. Hubungan yang sudah ada dapat mengalami beberapa perubahan dan tantangan, tetapi dengan komunikasi yang baik, Aries dapat memperkuat ikatan mereka. Bagi yang masih single, ada kemungkinan untuk bertemu seseorang yang menarik dan memulai hubungan baru.



Aries Selengkapnya