Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) merupakan nomor identitas untuk perorangan dalam melaksanakan sebuah hak dan kewajiban dalam transaksi terkait urusan mengenai hal perpajakan. Mengutip dari Kemenkeu.go.id, penjelasan NPWP tersebut tercantum dalam pasal 1 angka 6 UU KUP. NPWP ini terdiri dari 15 digit nomor yang terdiri dari 9 nomor kode wajib pajak dan 6 nomor berikutnya merupakan kode administrasi pajak.
NPWP ini sangat berfungsi untuk kebutuhan dalam syarat administrasi, seperti pembuatan paspor, mengajukan kredit dan sebagai syarat atas izin usaha. NPWP juga terbagi menjadi dua kategoti, yaitu NPWP Pribadi yang wajib dimiliki orang berpenghasilan di Indonesia dan NPWP Badan untuk setiap badan usaha atau perusahaan yang berpenghasilan di Indonesia.
Pada 2021, Direktorat Jendral Pajak (DJP) telah meluncurkan layanan cek NPWP menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara online untuk menyederhanakan dan mempermudah setiap orang untuk melakukan cek NPWP. Juga ingin mengeceknya yang kebingungan secara online, bisa melakukannya dengan offline.
- Berikut ini cara cek NPWP menggunakan NIK online:
Cara paling efektif untuk mengecek nomor NPWP adalah dengan mengunjungi langsung Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat atau yang sesuai dengan domisili di KTP nasabah. Namun sebelumnya, siapkan terlebih dahulu KTP sesuai dengan data di NPWP dan pastikan jam operasional kantor KPP.
- Cara Cetak Ulang Kartu NPWP Online
Berikut ini langkah-langkah yang diperlukan untuk mencetak ulang kartu NPWP:
1. Silakan login DJP online di https://djponline.pajak.go.id/account/login
2. Lalu masukan NPWP, kata sandi (password), dan kode keamanan (captcha).
3. Silakan pilih menu Informasi. Nanti, akan muncul NPWP elektronik dan tombol "Kirim e-mail".
4. Kemudian klik tombol "Kirim e-mail". Setelah itu, sistem akan mengirimkan NPWP elektronik tersebut langsung ke alamat e-mail.
5. Silakan cek inbox e-mail, kemudian unduh NPWP Elektronik,
Cek email, cari email dari DJP Online, buka dan unduh kartunya di lampiran
(alvain shinta/n)
Jakarta Mengalami Suhu Tinggi Pekan Ini, BMKG Mengungkap Jadwal dan Lokasi
Resep Bubur Kacang Hijau dan Ketan Hitam dengan Rasa Klasik yang Lezat
MK Akan Menggelar PHPU Pileg 2024 Pekan Depan, Berikut Jadwal dan Tahapannya
Veteran Taikonaut dan 2 Pendatang Baru Diluncurkan ke Luar Angkasa
Keutamaan Puasa Syawal: Pahala 6 Hari Puasa Setara dengan Puasa Setahun
IMSYAK 04:26 | SUBUH 04:36 | DUHA 06:15 | ZUHUR 11:52 |
ASHAR 15:13 | MAGHRIB 17:49 | ISYA 19:00 |
Pada bulan April 2024, hubungan percintaan Taurus akan mengalami beberapa tantangan. Komunikasi yang buruk dan perbedaan pendapat dapat menyebabkan ketegangan dalam hubungan. Namun, dengan komitmen dan upaya yang tepat, Anda dapat mengatasi masalah ini dan memperkuat hubungan Anda.