Mandi, termasuk mandi junub dengan menggunakan air hangat menjadi alternatif dan solusi saat cuaca sangat dingin. Selain memberikan efek rileks pada tubuh, air hangat juga dapat mengurangi rasa sakit dan demam. Namun, apakah mandi junub dengan air hangat diperbolehkan dalam Islam?

Berdasarkan literatur yang ada, tidak terdapat ayat-ayat al-Quran dan sunah Nabi yang menyatakan bahwa mandi junub dengan air hangat yang dipanaskan dengan panci, periuk, dan sebagainya tidak sah. Tentu saja, air yang digunakan tidak boleh terkontaminasi dengan benda-benda najis seperti darah, bangkai, kotoran manusia, atau benda najis lainnya.

Beberapa dalil yang menunjukkan bolehnya mandi junub dengan air hangat adalah riwayat dari Aslam al-Qurasyiy al-'Adawy, mantan budak Umar bin Khattab, yang menyatakan bahwa Umar dahulu mandi dengan air hangat. Ibnu Hajar juga menjelaskan bahwa para ulama sepakat bahwa bersuci dengan air hangat adalah boleh, kecuali riwayat dari Mujahid.

Namun, terdapat juga pendapat yang menganggap penggunaan air hangat yang dipanaskan dengan sinar matahari sebagai makruh. Hal ini didasarkan pada hadis dari Aisyah RA yang menyatakan bahwa Rasulullah melarang Aisyah menggunakan air hangat yang dipanaskan dengan sinar matahari karena dapat menyebabkan penyakit sopak. Namun, pendapat ini tidak disepakati oleh semua ulama dan terdapat perbedaan pendapat di antara mereka.

Para ulama juga memberikan catatan bahwa penggunaan air panas atau hangat dapat menjadi makruh jika berdampak negatif bagi penggunanya, seperti bagi penderita penyakit tertentu atau perubahan suhu tubuh yang drastis pasca mandi atau wudhu. Selain itu, terdapat juga delapan jenis air yang dimakruhkan, seperti air musyammas (panas karena terik matahari), air sangat panas, air sangat dingin, dan lain-lain.

Dalam kesimpulannya, hukum mandi junub dengan air hangat yang dipanaskan dengan panci, periuk, dan sebagainya adalah boleh. Namun, terkait penggunaan air hangat yang dipanaskan dengan sinar matahari, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama. Oleh karena itu, sebaiknya kita berhati-hati dan mempertimbangkan kondisi tubuh serta kesehatan saat mandi junub dengan air hangat.

Sumber: Khazim Mahrur / Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul