Apa Risiko Perampasan Lahan Masyarakat Adat di IKN? Bagaimana Kualitas Udara di IKN? Mengapa Yogyakarta Mengalami Darurat Sampah?

"Artikel ini membahas risiko perampasan lahan masyarakat adat di IKN, isu kualitas udara di IKN, dan kondisi darurat sampah di Yogyakarta."

Jakarta - Artikel pertama dalam Top 3 Tekno Berita Terkini pada Jumat, 7 Juni 2024, membahas risiko perampasan lahan masyarakat adat pasca mundurnya Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono, dan Wakilnya, Dhony Rahajoe. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalimantan Timur khawatir perampasan tanah berlanjut, salah satunya di Kelurahan Pemaluan, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Dalam artikel kedua, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menganggap isu kualitas udara di IKN yang diangkat oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi hanya taktik pemasaran. Orang nomor satu di Indonesia itu menyatakan udara di IKN dua kali lipat lebih baik daripada Melbourne dan Paris.

Berita ketiga menyangkut peningkatan produksi dan penumpukan sampah di DI Yogyakarta. Kondisi darurat sampah itu dipicu berbagai persoalan, salah satunya penerapan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah yang mandek.

1. Kepala Otorita IKN Mundur, AMAN Kaltim Pertanyakan Tanggung Jawabnya di Pemaluan

Ketua AMAN Kalimantan Timur, Saiduani Nyuk, khawatir mundurnya duo pemimpin Otorita IKN bakal melanggengkan upaya perampasan lahan masyarakat adat di kawasan inti maupun pendukung IKN. Ketika keduanya masih menjabat pun, praktik perampasan lahan sudah terjadi di Kelurahan Pemaluan.

2. Jokowi Bandingkan Kualitas Udara IKN dan Paris, Walhi Sebut Taktik Pemasaran

Manajer Kampanye Polusi dan Perkotaan Walhi, Abdul Ghofar, menilai pernyataan Presiden Jokowi tentang kualitas udara IKN yang dua kali lipat lebih baik daripada Melbourne dan Paris tidak berdasar dan bermasalah. Perbandingan itu tidak relevan lantaran tak mempertimbangkan faktor populasi penduduk, luas wilayah, skala perkotaan, jumlah kendaraan, jumlah industri, dan infrastruktur lain yang menjadi faktor penentu kualitas udara di suatu wilayah.

3. Yogyakarta Darurat Sampah, Pakar UGM: Akibat Pengabaian UU Pengelolaan Sampah

Pengamat politik lingkungan Universitas Gadjah Mada (UGM), Nur Azizah, menilai tak berjalannya amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah menjadi salah satu akar masalah penumpukan sampah. Padahal, UU itu mendefinisikan Pembuangan Akhir (TPA) bukan hanya sebagai tempat pembuangan, melainkan juga tempat pemrosesan akhir.


Rekomendasi untuk Anda

Berita Terbaru

JADWAL SHOLAT HARI INI

SENIN, 7 OKTOBER 2024 (JAKARTA PUSAT)
IMSYAK 04:09 SUBUH 04:19 DUHA 05:57 ZUHUR 11:43
ASHAR 14:45 MAGHRIB 17:48 ISYA 18:58  

Zodiak Libra Hari Ini

Percintaan

Dalam hal percintaan, Libra akan merasakan kebahagiaan dan keharmonisan. Bagi yang lajang, peluang untuk bertemu seseorang yang spesial sangat besar, sementara yang sudah berpasangan akan mengalami momen romantis yang memperkuat hubungan.



Libra Selengkapnya







Our Network