Bappebti Sebut Deretan Uang Kripto Ini Bisa Digunakan Diperdagangkan di Indonesia

"Apa saja koinnya?"

News | 27 January 2022, 17:44
Bappebti Sebut Deretan Uang Kripto Ini Bisa Digunakan Diperdagangkan di Indonesia

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengatur perdagangan uang kripto di Indonesia. Baru-baru ini, Bappebti baru saja menetapkan 229 mata uang kripto yang dapat diperdagangkan di Tanah Air. Dilansir dari Liputan6, penetapan ini berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 7 Tahun 2020.

Seperti apa faktanya?

1. Bappebti harus melakukan larangan transaksi untuk kripto lain yang tidak mendapat izin.
2. Tujuan dari peraturan ini agar warga mendapatkan kepastian investasi kripto.
3. Pedagang fisik kripto dapat mengajukan usulan penambahan jenis kripto kepada Bappebti 

Apa saja uang kripto populer yang diperbolehkan?

1. Bitcoin
2. Ethereum
3. Tether
4. Binance coin
5. Polkadot

(aziz talaksa/sso)


Rekomendasi untuk Anda

Berita Terbaru


Zodiak Taurus Hari Ini

Percintaan

Pada bulan Mei 2024, hubungan percintaan Taurus akan mengalami perkembangan yang positif. Anda akan merasakan kehangatan dan keintiman yang lebih dalam dengan pasangan Anda. Jika masih single, ada kemungkinan untuk bertemu dengan seseorang yang istimewa.



Taurus Selengkapnya