Pengertian Zakat dan Hukumnya, Pahami Hikmah dan Cara Menghitungnya



"Ketahui hikmah dan cara menghitung zakat yang tepat."

Pengertian Zakat dan Hukumnya, Pahami Hikmah dan Cara Menghitungnya

Mengutip laman baznas.go.id, zakat berasal dari kata "zaka" yang artinya suci, berkah, tumbuh, baik, dan berkembang. Dikenal dengan zakat sebab di dalamnya mempunyai harapan dalam mendapatkan berkah, membersihkan jiwa, dan memupuknya dengan berbagai kebaikan (Fikih Sunnah, Sayyid Sabiq: 5).

Arti dari tumbuh pada zakat menjelaskan bahwa mengeluarkan zakat sebagai akibat karena terdapat pertumbuhan dan perkembangan harta. Zakat yang dilakukan itu menyebabkan pahala menjadi kian banyak. Selain itu, arti suci menjelaskan zakat merupakan cara mensucikan jiwa dari kebatilan, kejelekan, dan bersuci dari dosa-dosa yang ada.

Dalam QS. At Taubah: 103 Allah berfiman, berbunyi:

خُذْ مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْۗ اِنَّ صَلٰوتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ

Artinya: “Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersih kan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.”

Berdasarkan Peraturan Menteri Agama No 52 Tahun 2014, zakat merupakan harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim atau badan usaha yang dimiliki oleh orang Islam untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan syariat Islam.

Namun, sebelum membahas zakat lebih mendalam, untuk memudahkan menghitung zakat, maka Anda bisa menggunakan fitur yang telah kami sediakan yakni Kalkulator Zakat. Dengan fitur tersebut Anda bisa menghitung secara langsung berapa zakat yang harus dikeluarkan.

8 Anaf Zakat

8 asnaf zakat yang tercantum dalam QS. At-Taubah ayat 60, yakni sebagai berikut:

1. Fakir, orang yang hampir tidak mempunyai apa-apa maka tidak mampu mencukupi kebutuhan pokok hidup.
2. Miskin, orang yang mempunyai harta tetapi tidak cukup dalam memenuhi kebutuhan dasar kehidupan.
3. Amil, orang yang diamanahkan untuk mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.
4. Mualaf, orang yang baru masuk Islam dan memerlukan bantuan guna menguatkan dalam tauhid dan syariah.
5. Riqab, budak atau hamba sahaya yang hendak memerdekakan dirinya.
6. Gharimin, orang yang berhutang guna kebutuhan hidup untuk dapat mempertahankan jiwa dan izzahnya.
7. Fisabilillah, orang yang berjuang di jalan Allah dengan bentuk dakwah, jihad, dan lainnya.
8. Ibnu Sabil, orang yang biayanya habis di perjalanan menuju ketaatan kepada Allah.

Jenis Zakat
Daun.id

Sumber: Pexels.com

Umumnya zakat dibagi menjadi dua jenis, yaitu zakat fitrah dan zakat mal. Zakat fitrah merupakan zakat yang wajib dikeluarkan di bulan Ramadhan bagi umat muslim. Sedangkan, zakat mal adalah zakat yang diberikan setiap jenis harta baik yang diperoleh secara zat ataupun substansi, selama didapatkan tidak bertentangan dengan hukum Islam.

Adapun jenis zakat mal, yakni sebagai berikut:

- Zakat emas, perak, dan jenis logam mulia lainnya.
- Zakat atas uang dan surat berharga lainnya.
- Zakat perniagaan.
- Zakat pertambangan.
- Zakat perindustrian.
- Zakat pertanian, perkebunan, dan kehutanan.
- Zakat peternakan dan perikanan.
- Zakat pendapatan dan jasa.
- Zakat rikaz.

Zakat fitrah

Adapun jumlah beras atau makanan pokok yang wajib dibayarkan untuk menunaikan zakat fitrah, yakni seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Zakat mal

Besaran zakat mal yang harus dikeluarkan yakni sebesar 2,5% dari total seluruh harta yang disimpan dalam waktu satu tahun.

2,5% x Jumlah harta pada satu tahun (haul)

Hikmah menunaikan zakat
Daun.id

Sumber: Pexels.com

Berikut hikmah menunaikan zakat yang perlu kamu ketahui, yakni:

1. Sebagai bentuk iman kepada Allah SWT, bersyukur atas nikmat-Nya, menjadikan akhlak lebih mulia dengan mempunyai rasa kemanusiaan yang tinggi, memberikan ketenangan hidup, melenyapkan sifat kikir dan rakus, serta mengembangkan harta yang dipunyai.
2. Guna membentuk keseimbangan pada kepemilikan dan distribusi harta, maka diharapkan terlahir masyarakat makmur dan saling mencintai (marhammah) di atas prinsip ukhuwah Islamiyyah dan takaful ijtima’i.
3. Menolong, membantu, dan membina kaum dhu’afa (orang yang lemah dalam ekonomi) ataupun mustahiq lainnya menuju kehidupannya yang lebih baik dan lebih sejahtera.
4. Menyiarkan dan memasyarakatkan etika bisnis yang baik dan tepat.
5. Untuk sumber dana terhadap pembangunan sarana ataupun prasarana yang diperlukan bagi umat Islam.

(pravita windi an/nn)


Rekomendasi untuk Anda

Berita Terbaru


Zodiak Sagitarius Hari Ini

Percintaan

Dalam hal percintaan, Sagitarius akan merasakan kebahagiaan dan kedekatan dengan pasangan. Bagi yang lajang, peluang untuk bertemu seseorang yang menarik sangat tinggi, terutama di akhir bulan.



Sagitarius Selengkapnya







Our Network