Jokowi Tetapkan 14 Februari sebagai Hari Libur Nasional Pemilu 2024

"Presiden Jokowi menetapkan 14 Februari sebagai hari libur nasional untuk pemilu 2024. Simak informasi lengkapnya di sini."

News | 06 February 2024, 23:10

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) yang menetapkan 14 Februari sebagai hari libur nasional untuk pemilihan umum (pemilu) tahun 2024. Keppres ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada seluruh warga negara Indonesia untuk menggunakan hak pilih mereka tanpa harus terbebani dengan pekerjaan atau aktivitas lainnya.

Keputusan ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu dan memastikan bahwa setiap suara memiliki kesempatan yang sama untuk didengar. Dengan adanya hari libur nasional pada tanggal 14 Februari, diharapkan lebih banyak orang yang dapat mengunjungi tempat pemungutan suara dan memberikan suara mereka.

Pemilu merupakan momen penting dalam demokrasi negara kita. Melalui pemilu, rakyat memiliki kesempatan untuk memilih pemimpin yang akan mewakili kepentingan mereka di tingkat pemerintahan. Oleh karena itu, penting bagi setiap warga negara untuk berpartisipasi aktif dalam pemilu dan menggunakan hak pilih mereka.

Presiden Jokowi juga mengingatkan agar seluruh masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan saat mengunjungi tempat pemungutan suara. Pandemi COVID-19 masih belum berakhir, sehingga diperlukan langkah-langkah pencegahan yang ketat untuk melindungi kesehatan dan keselamatan semua orang.


Rekomendasi untuk Anda

Berita Terbaru

JADWAL SHOLAT HARI INI

MINGGU, 19 MEI 2024 (JAKARTA PUSAT)
IMSYAK 04:25 SUBUH 04:35 DUHA 06:17 ZUHUR 11:51
ASHAR 15:13 MAGHRIB 17:46 ISYA 18:59  

Zodiak Taurus Hari Ini

Percintaan

Pada bulan Mei 2024, hubungan percintaan Taurus akan mengalami keharmonisan dan kedamaian. Anda dan pasangan akan saling mendukung dan memahami satu sama lain. Namun, tetaplah berkomunikasi dengan jujur dan terbuka untuk menjaga hubungan tetap harmonis.



Taurus Selengkapnya