Cara Membuat Kartu Kuning atau Kartu AK 1 Secara Offline dan Online

"Berikut ini adalah cara untuk membuat kartu kuning atau AK 1 secara offline dan online."

Life | 10 September 2022, 13:10
Cara Membuat Kartu Kuning atau Kartu AK 1 Secara Offline dan Online

Salah satu syarat untuk melamar pekerjaan adalah memiliki kartu kuning atau AK 1. Kartu ini  menjadi sangat penting ketika hendak melamar kerja ke perusahaan swasta, negeri atau pun menjadi CPNS.

Terkait cara membuat kartu kuning online dan offline penting untuk diketahui para pekerja. Sejalan dengan itu, kamu juga harus mengetahui syarat membuat kartu kuning dengan mengecek di laman resmi Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) masing-masing wilayah kabupaten/kota.

Syarat membuat kartu kuning di setiap daerah biasanya sedikit berbeda. Namun secara umum, dokumen yang dibutuhkan sebagai persyaratan kartu kuning relatif hampir sama.

Pengertian Kartu Kuning atau KA 1


Kartu kuning atau KA 1 ini berfungsi untuk pendataan para pencari kerja. Kartu ini dikeluarkan oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) kabupaten/kota.

Kartu kuning biasanya mencantumkan beberapa informasi tentang pemiliknya. Informasi tersebut meliputi nama, nomor induk kependudukan (NIK) KTP, data kelulusan, hingga sekolah dan universitas tempat pencari kerja memperoleh gelar, bergantung pada pendidikan terakhir.

Disnaker akan memberi data calon pencari kerja kepada pihak perusahaan. Data-data pencari kerja ini didapatkan dari nama-nama pencari kerja yang sudah terdaftar dan memiliki kartu kuning. Untuk membuat kartu kuning, pencari kerja tidak dikenakan biaya.

Cara dan Syarat Membuat Kartu Kuning atau KA 1

Daun.id

Sumber: Pexels.com

Ada dua cara yang dapat lakukan untuk membuat kartu kuning. Yaitu secara online atau datang langsung ke Dinas Ketenagakerjaan.

Syarat Membuat Kartu Kuning
Sebelum kamu membuat Kartu, ketahui dulu syarat membuat kartu kuning online dan offline. Berikut ini adalah syarat membuat kartu kuning:

-Fotokopi ijazah terakhir yang terlegalisasi (bawa juga ijazah asli untuk berjaga-jaga).

- Fotokopi KTP/SIM (bawa juga KTP asli untuk berjaga-jaga).

- Fotokopi Akta Kelahiran.

- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).

- Fotokopi sertifikat Kompetensi Kerja bagi yang memiliki.

- Fotokopi surat keterangan pengalaman kerja bagi yang memiliki.

- Dua lembar pas foto berwarna ukuran 3x4 dengan latar belakang warna merah.

Cara membuat kartu kuning online (daftar kartu kuning online).
Daun.id

Sumber: Karirhub.kemnaker.go.id

- Kunjungi laman https://karirhub.kemnaker.go.id/

- Pilih menu daftar.

- Isi data NIK KTP, nama lengkap, e-mail, nomor telepon, dan kata sandi.

- Klik "Masuk Sekarang".

- Setelah itu, isi data mengenai akun, data diri, pekerjaan, keterampilan, dan pendidikan.

- Pilih “Daftar Sebagai Pencari Kerja”.

- Ketika akun sudah jadi, pastikan Anda sudah mengunggah foto resmi ukuran 3x4.

- Ikuti perintah yang ada dan isi semua data yang diminta.

- Jika sudah semua, klik tombol save atau simpan.

- Apabila sudah sampai pada klik tombol simpan, database sudah tersimpan di Disnaker.

Cara Membuat Kartu Kuning Offline di Disnaker Kabupaten/Kota
Daun.id

Sumber: Pexels.com

Setelah dokumen persyaratan kartu kuning sudah siap, Anda bisa langsung mengajukan permohonan di kantor Disnaker. Berikut langkah-langkahnya:

- Datang ke kantor Disnaker setempat.

- Cari tempat atau bagian pembuatan kartu AK-1. 

- Bisa bertanya ke petugas Disnaker.

- Serahkan dokumen persyaratan yang diminta.

- Kamu akan diminta menunggu selama proses pencetakan kartu kuning.

- Kamu akan dipanggil untuk mengambil kartu kuning yang sudah dicetak.

- Terakhir, legalisasi kartu kuning. Kamu akan diminta oleh petugas untuk menuju ke bagian legalisasi untuk dilegalisasi.

- Selanjutnya, kamu tinggal datang kembali ke kantor Disnaker setempat untuk mengambil kartu kuning yang sudah jadi dan sudah dilegalisasi.

- Setelah itu jangan lupa difotokopi sebanyak yang kamu perlukan. Dan mintalah legalisasi di kantor Disnaker.

(m. taufik naufal/nf)


Rekomendasi untuk Anda

Berita Terbaru


Zodiak Taurus Hari Ini

Percintaan

Pada bulan Mei 2024, hubungan percintaan Taurus akan mengalami perkembangan yang positif. Anda akan merasakan kehangatan dan keintiman yang lebih dalam dengan pasangan Anda. Jika masih single, ada kemungkinan untuk bertemu dengan seseorang yang istimewa.



Taurus Selengkapnya